BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kejelasan nasib Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) Basirih masih menjadi tanda tanya.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengaku belum bisa mengambil langkah signifikan karena masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
BACA JUGA: Warga Keluhkan Harus Pilah Sampah Meski Sudah Bayar Retribusi, Pemko Banjarmasin Beri Penjelasan
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada KLHK yang berisi permintaan evaluasi ulang terhadap TPAS Basirih.
“Kami sudah mengirimkan surat resmi ke Kementerian LH untuk permintaan evaluasi, sekarang kami tinggal menunggu balasannya,” ujar Ikhsan, baru-baru tadi.
Menurutnya, meskipun Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq sempat memberikan sinyal positif bahwa TPAS Basirih berpotensi untuk kembali difungsikan, namun ada sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan.
Salah satunya adalah larangan praktik pembuangan sampah secara sembarangan (open dumping).







