KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menyatakan komitmen menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Pernyataan disampaikan saat rapat persiapan pelaksanaan rembuk stunting aksi 3 tahun 2025. Rapat dilaksanakan di ruang rapat pulau inspirasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi daerah (BAPPERIDA).
Baca Juga : Bupati Kotabaru Muhammad Rusli Ingatkan ASN Disiplin Kerja
Rapat dipimpin Kepala DPPPAPPKB Kotabaru Ir Sri Sulistiyani, M.PH. Dihadiri 7 SKPD antara lain Dinas Kesehatan, Diskominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan SKPD lainnya.
Dalam rapat disampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten/Kota terintegrasi dan mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.
Baca Juga : Pemkab Kotabaru Peringati Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024
Dilaporkan dalam aksi 3 dilakukan di Kabupaten/Kota, wajib satu kali setiap Kabupaten/Kota melaksanakan rembuk stunting lebih dari satu kali setahun dengan mempertimbangkan kemendesakan isu yang perlu diangkat serta kemampuan yang tersedia.
Sri Sulistiyani mengatakan, rembuk stunting bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan forum penting untuk menyatukan persepsi dan menyusun rencana aksi yang terukur.
“Dengan adanya rapat ini setiap SKPD terkait menyampaikan program mengenai rembuk stunting, diharapkan seluruh pihak dapat lebih siap dan fokus dalam pelaksanaan rembuk stunting, sehingga program percepatan penurunan stunting dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Sri Sulistiyani.







