Saat rapat kerja Rahmad juga menekankan Memorandum of Understanding (MoU) terkait UHC, selama masyarakat beridentitas Kotabaru diberikan pelayanan paling utama.
“Administrasi nomor sekian, itu saya setuju,” sambung Rahmad.
“Tolong nanti dibuka ya, dibuatkan dan itu bisa dijadikan pegangan sebagai anggota komisi. Supaya menyampaikan ke masyarakat enak,” tutup Rahmad. (*)
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian










