BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mulai mengambil langkah konkret untuk memanfaatkan kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih.
Setelah mendapat lampu hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), penataan ulang kawasan tersebut langsung dipercepat dengan berbagai aksi nyata.
BACA JUGA: Banjarmasin Sportif Menuju Juara Umum, Pemkot Tegaskan Komitmen dan Dukungan Penuh di Porprov Ke-12
Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, memimpin langsung kegiatan kerja bakti massal yang digelar pada Minggu (13/4) sore. Aksi ini melibatkan jajaran kepala SKPD, camat, lurah, komunitas pemuda, organisasi, hingga para aktivis lingkungan.
“Banyak dari mereka bahkan belum pernah ke TPA ini, jadi penting untuk mengajak mereka melihat langsung kondisi di lapangan,” ujar Yamin.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar penataan ulang ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga gerakan bersama warga.
Kegiatan kerja bakti dimulai dengan pembersihan saluran air lindi, yakni cairan sisa sampah yang berpotensi mencemari lingkungan.







