Polisi: Tak Akan Beri Ruang untuk Pengedar Narkoba
AKP Sutargo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, terutama pasca-libur panjang Idulfitri.
“Tersangka I.L. saat ini telah diamankan di Mapolres HSU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polres HSU juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Efek Jera & Komitmen Bebas Narkoba
Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan pengedar yang mencoba memanfaatkan momen pasca-Lebaran untuk melancarkan aksinya.(Kalimantanlive.com/polreshulusungaiutara)
editor: TRI








