JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan menengah! Pemerintah akan segera mengumumkan kriteria baru untuk penerima rumah subsidi, dengan kenaikan batas penghasilan yang memungkinkan lebih banyak warga menikmati fasilitas perumahan terjangkau.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa pengumuman resmi kriteria terbaru akan dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) pada 21 atau 22 April 2025.
# Baca Juga :Daftar Profesi yang Berhak Dapat Rumah Subsidi di 2025, dari Guru hingga Wartawan
# Baca Juga :Bank Kalsel Lakukan Akad Kredit Massal untuk 150 Rumah Subsidi
# Baca Juga :Bank Kalsel Bersama Pemprov Kalsel, BP Tapera dan REI Kalsel Gelar Akad Kredit Massal 50 Rumah Subsidi
# Baca Juga :Ditinggalkan Haliah Mencari Ikan, Pulang ke Rumah Sudah Jadi Arang
“Khusus buat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), minggu depan saya akan umumkan ukuran siapa yang bisa dapat rumah subsidi,” ujar Maruarar saat menghadiri acara halal bihalal Apindo di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Batas Penghasilan MBR Naik
Dalam aturan sebelumnya, batas penghasilan MBR hanya berkisar Rp 7-8 juta. Namun kini, untuk wilayah Jabodetabek, batas tersebut dinaikkan signifikan:
Belum menikah: maksimal Rp 12 juta
Sudah menikah: maksimal Rp 14 juta
Penyesuaian ini diambil berdasarkan data dan analisis BPS agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat perkotaan.
“Ini kabar baik. Sekarang makin banyak profesi, termasuk wartawan, yang bisa punya akses ke rumah subsidi,” ujar Maruarar.
KPR FLPP, Solusi Rumah untuk MBR
Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari BP Tapera. Komisioner Heru Pudyo Nugroho menilai, menaikkan batas penghasilan adalah langkah realistis, mengingat harga tanah dan rumah susun di kota-kota besar terus melambung.
“Kalau batas MBR cuma Rp 8 juta, sulit untuk mencicil rumah susun. Tapi dengan Rp 14 juta, buruh pun bisa masuk,” jelas Heru.
Ia menambahkan, skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) tetap menjadi andalan dalam program ini:
Tenor hingga 20 tahun
Bunga tetap 5%
DP hanya 1%
Sudah termasuk asuransi jiwa, kebakaran, dan kredit
Jika debitur meninggal dunia, cicilan langsung dianggap lunas







