Lanjutkan Aspirasi Penolakan UU TNI, DPRD Kotim Ajak Mahasiswa ke DPRD Kalteng

SAMPIT, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotawaringin Timur atau DPRD Kotim memfasilitasi  mahasiswa ke DPRD Kalteng di Palangkaraya .

Aspirasi yang disampaikan sejumlah mahasiswa Kabupaten Kotawaringin Timur belum lama tadi tersebut, terkait UU TNI yang kontroversial.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengatakan, pihaknya sudah bersepakat dengan mahasiswa aspirasi yang masuk ke DPRD Kotim tersebut akan dilanjutkan ke DPRD Kalteng.

“Kami akan meneruskan aspirasi mahasiswa itu ke DPRD Kalteng, karena tujuan aspirasi itu untuk  DPR RI,” ujarnya, kemarin.

Rimbun bahkan menegaskan, saat penyerahan aspirasi mahasiswa terkait UU TNI tersebut, pihaknya akan memfasilitasi beberapa mahasiswa untuk ikut langsung untuk penyerahannya ke DPRD Kalteng di Palangkaraya.

Seperti diketahui sebelumnya, Gedung DPRD Kotim, Rabu (26/3/2025) didatangi sejumlah mahasiswa.

Mahasiswa yang datang ke Gedung DPRD Kotim tersebut untuk menyalurkan aspirasinya terkait keresahan soal pengesahan UU TNI yang diteken DPR RI.

Kedatangan sekitar 20 orang mahasiswa Sampit tersebut langsung disambut Ketua DPRD Kotim, Rimbun bersama Sekwan Rihel Magat dan jajarannya.

Rere, sorang mahasiswi yang jadi juru bicara mahasiswa, saat memberikan keterangan pers usai menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kotim, belum lama tadi. (Kalimantanlive.com / Pathrurrachman)

Sebelumnya, kelompok mahasiswa dari berbagai organisasi ini sempat melakukan negosiasi dengan Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat bertemu di pintu gerbang DPRD Kotim.

Mahasiswa ini, sempat membacakan delapan pernyataan sikap mereka terkait pengesahan UU TNI.

Baca Juga :Reses Perseorangan Anggota DPRD Kotim, Usulan Perbaikan Infrastruktur Mendominasi

Baca JugaTerima Aspirasi Mahasiswa Sampit Soal UU TNI, Ketua DPRD Kotim Segera Lanjutkan ke DPRD Kalteng

Pernyataan sikap tersebut antara lain, mendorong DPRD Kotim menyuarakan tuntutan masyarakat di DPRD Kotim.

Selain itu, menuntut DPR RI untuk mencabut UU TNI yang terindikasi dapat memperluas peran TNI di ranah sipil.

Menuntut pemerintah untuk menjamin keterbukaan dan meminta DPRD Kotim menjunjung azas keterbukaan.

Menolak segala bentuk dwi fungsi ABRI yang tak sesuai dengan subtansi pertahanan.