SOLOK SELATAN, Kalimantanlive.com – Tim gabungan dari Satreskrim Polres Solok Selatan bersama Polsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) berhasil mengamankan 10 orang diduga pelaku tambang emas ilegal di kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan KPGD, Selasa (15/4/2025).
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, melalui Kasat Reskrim AKP Hilmi Manossoh Prayugo, membenarkan adanya penggerebekan tambang emas ilegal (PETI) di dua lokasi berbeda.
“Benar, kami telah mengamankan 10 orang terduga pelaku penambangan emas sistem manual di dua titik,” ujar AKP Hilmi.
Penggerebekan dilakukan setelah tim berjalan kaki sekitar 3-4 kilometer menembus perbukitan selama empat jam dari jalan nasional Muara Labuh–Padang menuju lokasi tambang.
Setibanya di lokasi, tim langsung menemukan aktivitas penambangan sedang berlangsung dan segera melakukan penangkapan.







