Ada Kabar Razia STNK di Tabalong Ramai di Medsos, Polisi Tegaskan Informasinya Tidak Benar 

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Kalangan masyarakat Kabupaten Tabalong dihebohkan dengan ramainya informasi terkait razia suratvtabda nomor kendaraan di media sosial.

Berdasar data yang diperoleh pada Selasa (15/04/2025) siang di salah satu grup WhatsApp, narasi pada pesan itu menyebutkan bahwa razia pajak STNK mobil dan sepeda motor dilaksanakan oleh Pemda bekerja sama dengan Polri.

#Baca Juga :Ayah di Mabuun Tabalong Setubuhi Anak Tirinya, Diduga Aksi Bejat Dilakukan Pelaku Berulang Kali

#Baca Juga :CPNS dan PPPK Hasil Seleksi TA 2024 di Tabalong Mulai Terima Gaji Awal Mei, Alokasikan Dana Rp17 Miliar 

#Baca Juga :Ketua Komisi I DPRD Tabalong Minta Bupati Segera Angkat Direktur RSHBK Definitif, Ini Alasannya

Dalam narasi tersebut disampaikan bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin dan bayar derek serta bayar parkir sehari Rp 400 ribu.

Kasatlantas Polres Tabalong, Iptu Oki Hermawan memberikan tanggapan bahwa informasi yang telah beredar tersebut tidak benar.

“Informasi razia STNK yang beredar di medsos tersebut adalah HOAX atau tidak benar,” tegasnya, Rabu (16/4/2025).