Bahas Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral, Pansus DPRD Kalteng Undang Instansi Teknis

“Selain melibatkan pemerintah daerah juga akan dilibatkan pihak lainnya seperti akademisi, dan masyarakat, yang juga akan ikut dalam proses pembahasan,” tegasnya.

Menurut dia, pihaknya ingin mendapatkan masukan dan perspektif yang beragam agar raperda yang dihasilkan benar-benar representatif dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Kalimantanlive.com / Pathur
EDITOR : Pathrurrachman