Bahas Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral, Pansus DPRD Kalteng Undang Instansi Teknis

PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Panitia khusus atau Pansus Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng, mulai bergerak dalam menjalankan tugasnya.

Direncanakan, pansus mulai bergerak setelah libur lebaran 2025 usai dan pihak Pansus DPRD Kalteng akan mengundang instansi terkait untuk berdialog lebih dalam terkait raperda tersebut.

Hal itu diungkapkan, Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, Siti Nafsiah yang meyebutkan pihaknya mulai bergerak setelah lebaran 2025 usai.

“Usai lebaran kami mulai bekerja dan akan mengundang instansi terkait untuk membicarakan terkait masalah ini,” terangnya, kemarin.

Saat ditanya terkait waktu penyelesaian pansus tersebut, dia mengatakan setidaknya memerlukan waktu hingga enam bulan ke depan.

Namun begitu, Kader Partai Golkar Kalteng ini menyatakan, dia optimistis akan mampu dalam menyelesaikan raperda tersebut dalam waktu kurang dari enam bulan.

Siti Nafisah menjelaskan, pihaknya akan melakukan percepatan pembahasan raperda tersebut karena dinilai sangat krusial dan penting bagi masyarakat.

” Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait di Pemprov Kalteng,tentunya diharapkan, selesaikan sebelum enam bulan,” paparnya.

Lebih jauh, Siti nafsiah, mengungkapkan, raperda pertambangan tersebut mengatur pengelolaan 38 item pertambangan mineral bukan logam dan batuan.

Dia juga berharap, secara substansi aturan dalam raperda tersebut akan mengakomodir kebutuhan masyarakat Kalteng secara komprehensip.

Baca Juga :Rapat Paripurna DPRD Kalteng Bahas Raperda MBLB, Plt Sekdaprov Hadir Wakili Gubernur

Baca Juga :Bahas LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2024, DPRD Kalteng Bentuk Panitia Khusus

“Pembahasan yang akan dilakukan tentunya komprehensif dan partisipatif, dan hal ini sangat diperlukan,” ujarnya.

Dia menilai penting dilakukan pembahasan substansial dan mendalam seingga diharapkan akan menghasilkan produk hukum yang berkualitas

Ditanya, terkait siapa saja yang akan dilibatkan untuk pembahasannya, Siti nafsiah, mengungkapkan, akan melibatkan berbagai pihak yang terkait.