Kurir Narkoba di Balangan Ditangkap Polisi, Bawa Sabu dan Ekstasi

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Seorang pemuda berinisial NA (19), warga Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, harus mendekam di sel tahanan Polres Balangan setelah tertangkap membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan terhadap NA dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan setelah adanya laporan dari masyarakat.

BACA JUGA: DKP3 Balangan Raih Juara 1 Stand Terbaik di Balangan Expo 2025

“Berdasarkan informasi warga, kami mendapat informasi adanya seseorang yang sering membawa narkotika jenis sabu,” ujar Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, mewakili Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, Selasa (15/4/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, NA berhasil diamankan di Desa Lampihong Kiri, Kecamatan Lampihong. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket serbuk kristal yang diduga sabu, dibungkus plastik klip bening dan disimpan di dalam box depan sepeda motornya.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan lima butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi di kantong celana bagian depan milik NA. Selain narkotika, turut diamankan uang tunai sebesar Rp 1.222.000 yang diduga hasil transaksi.