KOTABARU, Kalimantanlive.com – SP alias Andi (54) pemilik 700 butir obat Carnophen atau Zenith ditangkap di Jalan Raya Timur, Km-33, Desa Langkang Lama, Kecamatan Pulau Laut Timur, Senin (14/4/2025).
Pelaku sekaligus diduga pengedar pil berwarna putih itu, ditangkap persis di depan kantor Polsek karena informasi dari masyarakat.
Baca Juga : Tim SatpoAirud Polres Kotabaru Ungkap Peredaran Carnopen di Pulau Laut Sigam, Tangkap Tiga Pelaku
SP diketahui beralamat di Jalan Teluk Gedang, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru dibuat tak berkutik saat digeledah petugas.
Ditemukan 700 butir pil di simpan di hook sepeda motor yang dikendarainya. Menurut pengakuan SP, ratusan butir pil rencana akan diedarkan di Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur.
Baca Juga : Sembunyikan Zenith di Bawah Meja Kios Minuman, Pria di Pulau Laut Utara Ini Diamankan Polisi
Gagal diedarkan, karena bisnis pelaku keburu terendus petugas Polsek Pulau Laut Timur.
Kasi Humas Polres Kotabaru Iptu Agus Riyanto mengungkapkan, selain ratusan butir pil terlarang, ditemukan alat bukti lainnya. Sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam.
Menurut Agus, penangkapan berawal informasi masyarakat, di Kecamatan Pulau Laut Timur ada peredarab obat jenis Carnophen/Zenith.







