PANGKALPINANG, KALIMANTANLIVE.COM – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, setelah salah satu pegawai kontraknya, KA (36), ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di rumahnya, Selasa siang (15/4/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman korban di Perumahan Alam Kampak, Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang. Korban diduga kuat meninggal dunia akibat gantung diri.
# Baca Juga :Instruktur Yoga Terkenal di Korea Tewas Bunuh Diri? Ini 4 Fakta Kematian Lee Yoo Joo
# Baca Juga :Kasus Bunuh Diri Anak di Jepang Catat Rekor Tertinggi pada 2024, Apa Pemicunya?
# Baca Juga :Inter Milan Tekuk RB Leipzig 1-0, Gol Bunuh Diri Lukeba Jadi Penentu Kemenangan
# Baca Juga :MUI Kalsel Ungkap Perbedaan Terorisme dan Amaliyah Al-Istisyhad, Bom Bunuh Diri Haram!
Ditemukan Pertama Kali oleh Sang Istri
Menurut keterangan Kapolsek Gerunggang, AKP Edi Purwanto, jasad KA pertama kali ditemukan oleh istrinya, Made Dwi Aryani (32), sepulang kerja sekitar pukul 14.30 WIB. Saat memasuki rumah, sang istri terkejut mendapati suaminya dalam posisi tergantung di antara pintu dapur dan ruang tengah.
“Sebelumnya, sekitar pukul 05.30 WIB, korban sempat mengantar anaknya ke tempat penitipan (daycare) sebelum menuju kantor,” ujar Edi.
Dugaan sementara, korban kembali ke rumah sekitar pukul 12.00 WIB, dan dalam waktu dua jam kemudian, nyawanya telah tak tertolong.
Rekan Kerja Terakhir Lihat Korban di Kantor
Keterangan rekan kerja korban, MT (35), menyebut KA sempat terlihat di parkiran Kantor Ombudsman sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban tampak sendirian dan bermain ponsel.
Beberapa tetangga juga menyatakan bahwa KA memang dikenal sering menyendiri dan kerap terlihat sibuk dengan gawainya.







