Bawa 700 Butir Zenith di Jok Motor, Pria di Kotabaru Ditangkap Tepat di Depan Polsek

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang pria berinisial SI (54), warga Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, ditangkap aparat Polsek Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, karena kedapatan membawa 700 butir obat terlarang jenis Carnophen (Zenith) yang disembunyikan di dalam jok motor.

Yang mengejutkan, penangkapan tersebut terjadi tepat di depan Mapolsek Pulau Laut Timur, pada Senin (14/4/2025) sore, dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Moersani, S.Sos., M.A.P.

# Baca Juga :Satresnarkoba Polres Balangan Tangkap Pengedar Sabu di Halong, Puluhan Paket Diamankan

# Baca Juga :Dua Pengedar Sabu di Balangan Dibekuk Polisi saat Melintas di Desa Tariwin

# Baca Juga :Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Jorong, 8 Paket Sabu Disita dari Tangan “Utuh Pistol”

# Baca Juga :Polisi Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Balikpapan Barat, Amankan 6 Paket Narkotika

Ditangkap Saat Melintas di Depan Kantor Polisi
Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengintaian intensif terhadap SI yang telah lama dicurigai sebagai bagian dari jaringan pengedar obat keras di wilayah tersebut.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WITA, ketika pelaku melintas di depan Mapolsek. Ia tidak menyadari dirinya sudah menjadi target operasi,” ujar AKP Moersani.

Obat Disembunyikan Rapi dalam Jok Motor
Petugas yang telah bersiaga langsung menghadang pelaku dan melakukan penggeledahan. Saat membuka jok sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam, mereka menemukan sebuah bungkusan mencurigakan berisi ratusan butir Carnophen, obat keras yang sering disalahgunakan.

“Total ada 700 butir Zenith yang kami amankan sebagai barang bukti,” ungkap Kapolsek. “Saat ini, pelaku telah kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”

Pihak kepolisian kini mendalami apakah SI terlibat dalam jaringan pengedar yang lebih besar.