Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Kasubbag Persuratan Setjen DPR RI, Kusnadi.
Adhi mengakui adanya keterlambatan penyerahan dokumen, namun menegaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh alasan teknis dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan dalam proses administrasi.
Sumber: DPRD Kalsel








