DPRD Kalsel Serahkan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI, Tolak Revisi UU TNI

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) No. 34 Tahun 2024 bergema di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Selatan.

Aksi penolakan ini disuarakan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel melalui demonstrasi yang digelar di depan Kantor DPRD Kalsel, “Rumah Banjar”, pada 21 Maret 2025 lalu.

BACA JUGA: Pansus I DPRD Kalsel Soroti Ketiadaan Pergub sebagai Turunan Perda dalam LKPj 2024

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut agar DPRD Kalsel menyatakan penolakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai tidak transparan dan minim partisipasi publik.

Merespons aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, Anggota DPRD Sadam Husin Naparin, serta Sekretaris DPRD M. Jaini menyatakan dukungan terhadap tuntutan mahasiswa.

DPRD Kalsel pun turut mendesak DPR RI untuk tidak hanya menolak revisi UU TNI, tetapi juga segera mengesahkan RUU yang berpihak kepada rakyat, seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.

Sebagai tindak lanjut, pada 16 April 2025, Kepala Sub Bagian Fasilitasi Kerjasama dan Aspirasi DPRD Kalsel, Adhi Saputra, menyerahkan dokumen tuntutan mahasiswa ke Sekretariat Jenderal DPR RI.