“Masyarakat cukup datang ke Dinas PTSP atau Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja. Petugas kami siap membantu langsung tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
Ia berharap dengan semakin luasnya kepesertaan dan kemudahan layanan, masyarakat dapat semakin merasakan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







