PELAIHARI, Kalimantanlive.com – Bupati Tanah Laut (Tala), H Rahmat Trianto menyerahkan sebanyak 529 sertifikat bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Aula Kantor Pertanahan (Kantah) Tala Pelaihari pada Rabu (16/4/2025).
Usai menyerahkan secara simbolis kepada 10 perwakilan, Rahmat menyebut kolaborasi berbagai pihak merupakan salah satu kunci dalam menghadapi persoalan pertanahan di Bumi Tuntung Pandang ini.
BACA JUGA: Sat Reskrim Polres Tanah Laut Berhasil Ungkap Kasus Pencurian
“Tanpa adanya kolaborasi dan sinergi yang baik mulai dari pemerintah daerah, kantah, aparat desa hingga masyarakat yang turut aktif langsung, penyelesaian persoalan pertanahan seperti PTSL ini akan sulit terwujud,” ucap Rahmat.
Ia juga mengingatkan, khususnya kepada para penerima sertifikat agar dapat menjaga hingga memanfaatkan bukti kepemilikan hak atas tanah tersebut dengan baik.
“Sertifikat ini sudah digital, namun demikian mohon tetap tingkatkan kewaspadaan dan jangan sampai disalahgunakan,” ingatnya.
Sementara itu, Kepala Kantah Tala, Endah Nurcahya menyebutkan penyelesaian 529 sertifikat bidang tanah melalui program PTSL pada tahun 2025 ini telah melampaui target.







