KAPUAS, KALIMANTANLIVE.COM – Petualangan kriminal Ateng, seorang residivis ulung spesialis pencurian sepeda motor, akhirnya terhenti. Setelah buron sejak Juli 2024, pria asal Kalimantan Selatan ini diringkus Tim Resmob Polres Kapuas saat bersembunyi di sebuah desa terpencil di Barito Kuala.
Penangkapan dramatis itu terjadi pada Rabu, 9 April 2025, pukul 17.20 WITA di Desa Sei Lumbah, Kecamatan Alalak, Kalimantan Selatan. Aksi pengejaran tim polisi bahkan sempat terekam kamera dan viral di media sosial lewat akun Instagram @info_kapuas.
# Baca Juga :Polres Tangkap 6 Bandit Curanmor, Kapolres: Menumpas Jaringan yang Meresahkan Warga
# Baca Juga :Polisi Tembak 2 Bandit Curanmor di Probolinggo, Satu Tersungkur di Jalan!
# Baca Juga :Operasi Jaran Intan 2025, Polres Balangan Berhasil Amankan 7 Tersangka Curanmor
# Baca Juga :AC Milan Juara Liga Italia 2021-2022: Kerja Cemerlang Vulcano, Cinta Ibra dan Kecerdikan Pioli
Gasak Motor di Depan Rumah Makan, Langsung Kabur!
Kejahatan Ateng bermula pada Minggu, 7 Juli 2024. Saat itu, sepeda motor Honda Vario hitam milik seorang warga digondol dari halaman Rumah Makan Bu Dalino di Jalan Pemuda Km 2,5, Kelurahan Selat Dalam, Kabupaten Kapuas. Tanpa meninggalkan jejak, Ateng melarikan motor tersebut hanya dalam hitungan menit.
“Korban saat itu hendak mengganti oli motor. Tapi saat keluar rumah, motor sudah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp23 juta,” ungkap AKP Rizki Atmaka Rahadi, Kasat Reskrim Polres Kapuas, Kamis (10/4/2025).
Bukan Kali Pertama, Ateng Ternyata Residivis Kelas Kakap
Bukan orang baru dalam dunia kriminal, Ateng telah dua kali merasakan dinginnya jeruji besi. Tahun 2016, ia dipenjara atas kasus curanmor, lalu kembali masuk bui pada 2018 karena mencuri laptop.







