Jeritan Minta Tolong Pecahkan Keheningan! Ternyata Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar di Kosan

PALEMBANG, KALAMTANLIVE.COM – Jagat media sosial digemparkan oleh aksi brutal seorang oknum polisi di Palembang. Seorang wanita muda bernama Wina Septianty (25) menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan kekasihnya sendiri, Bripka Rio Rolando Manurung (RRM), yang diketahui bertugas sebagai anggota Polri.

Insiden dramatis tersebut terjadi pada Selasa siang, 15 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Dwikora, Ilir Timur I, Palembang. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat jelas luka memar di wajah dan leher korban, menandakan tindak kekerasan fisik yang dialaminya.

# Baca Juga :Dua Oknum Polisi di Semarang Peras Remaja Rp 2,5 Juta, Terancam Dipecat dan Penjara 9 Tahun!

# Baca Juga :Pengakuan Mengejutkan! Sopir Taksi Klaim Dipukul Oknum Polisi Setelah Bongkar Kasus Penembakan di Kalteng

# Baca Juga :Oknum Polisi Penembak Rekannya di Sumbar Dibiarkan Bebas Borgol! Ketua Komisi III DPR RI Geram!

# Baca Juga :Dua Oknum Polisi di Semarang Peras Remaja Rp 2,5 Juta, Terancam Dipecat dan Penjara 9 Tahun!

Menurut penuturan Wina, kejadian bermula saat RRM memaksa dirinya masuk ke dalam mobil dengan alasan ingin berbicara. Namun, suasana memanas dan berubah menjadi ajang kekerasan. Wina mengaku dipukul sebanyak empat kali di bagian wajah serta dijambak rambutnya oleh pelaku. Lebih mengejutkan lagi, RRM juga disebut sempat mengeluarkan senjata api dan mengancam korban.

Merasa nyawanya terancam, Wina pun berteriak minta tolong hingga akhirnya warga sekitar datang dan mencoba melerai situasi. Tak butuh waktu lama, kasus ini langsung dilaporkan ke SPKT Polda Sumatera Selatan dengan nomor laporan LP/B/475/IV/2025/SPKT/Polda Sumsel.

Selain laporan pidana, Wina juga melaporkan pelaku ke Bidang Propam Polda Sumsel untuk diproses secara etik internal kepolisian.

Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan verifikasi atas laporan yang diterima dan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami imbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi,” tegas Kombes Nandang.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik dan kembali menyoroti pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum, terutama dalam menjaga etika dan perilaku di luar tugas kedinasan.(kalimantanlive.com/kompas/detik/tanahbumbuinfo/berbagai sumber)

editor: TRI

News Feed