JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Aksi para juru parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, bikin geger jagat maya! Empat orang langsung diamankan polisi usai aksinya memalak pengendara dengan tarif parkir tak masuk akal, mencapai Rp60 ribu per mobil—dan semuanya terekam kamera!
Kepolisian Sektor Tanah Abang yang dipimpin oleh Kompol Haris Akhmad Basuki bergerak cepat setelah video pemalakan itu viral di media sosial. Dalam keterangan resminya, Haris menyatakan bahwa empat juru parkir liar kini tengah menjalani proses pembinaan.
# Baca Juga :Viral di Palu! Istri Sah Nekat Bergelantungan di Mobil Suami demi Bongkar Perselingkuhan
# Baca Juga :Viral! Benarkah Paracetamol Bisa Rusak Hati dan Sebabkan Gagal Ginjal? Ini Kata Guru Besar UGM
# Baca Juga :VIRAL! Mencak-mencak Lalu Cekik Pramugari di Pesawat, Anggota DPRD Sumut Tuai Kecaman Publik
# Baca Juga :VIRAL! Tiga Hakim Terseret Suap Rp22,5 Miliar Kasus CPO, Langsung Ditahan Kejagung
Modus Nekat: Tarif Seenaknya, Dibagi Tiga!
Salah satu pelaku, AF (36), terang-terangan mengaku memasang tarif Rp60 ribu untuk kendaraan roda empat. Ia tak beraksi sendiri. Ada rekannya, AP, yang disebut sebagai penguasa parkiran liar di lokasi tersebut. Mirisnya, hasil pemalakan ini pun dibagi rata: Rp10 ribu untuk calo pengarah kendaraan, sisanya dibagi antara AF dan AP.
“Biasanya mereka minta Rp40–50 ribu, tapi saat itu tarifnya naik jadi Rp60 ribu. Ini jelas merugikan warga dan melanggar aturan,” ujar Kompol Haris.
Terekam Kamera, Netizen Murka
Semua bermula dari keberanian seorang korban yang merekam aksi pemalakan tersebut dan membagikannya ke media sosial. Tak butuh waktu lama, video itu viral dan menuai reaksi keras dari publik.
Berkat video tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menciduk para pelaku pada Minggu, 13 April 2025. Saat ini, pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta guna memberikan pembinaan lanjutan.
Imbauan Keras: Laporkan Jukir Liar!
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan praktik parkir liar yang meresahkan. “Kami tidak akan ragu menindak tegas para pelaku pemalakan dan parkir ilegal,” tegas Haris.
Fenomena jukir liar di jantung Ibu Kota ini kembali menyoroti perlunya pengawasan ketat di lapangan, sekaligus menjadi peringatan bahwa hukum tak akan tinggal diam terhadap aksi pemalakan berkedok parkir.(kalimantanlive.com/mood.jakarta)
editor: TRI







