KOTABARU, Kalimantanlive.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025, Kamis kemarin (17/4/2025).
Musrenbang untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotabaru tahun 2026, dihadiri Forkopimda Kabupaten Kotabaru.
Baca Juga : Ketua DPRD Kotabaru Imbau Kebersihan dan Ketertiban Pasar Wadai Ramadan Tetap Terjaga
Disampaikan Suwanti saat sambutan diacara. Di kesempatan sama, Suwanti juga mengungkapkan terkait pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2026 dipayungi melalui RKPD tahun 2026.
Menurut Suwanti, program dan kegiatan akan disusun dengan tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang sekarang dibahas DPRD bersama Pemerintah Daerah.
Baca Juga : Ketua DPRD Kotabaru Inginkan Pemerintahan yang Transparan
“Musrenbang memiliki peran dan poin strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaah pokok-pokok pikiran dewan,” ujar Suwanti.
Sebab pokok-pokok pikiran dewan merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi.
Baik melalui reses, rapat dengar pendapat dengan mitra kerja skpd, serta kunjungan kerja dewan yang disinkronkan dengan prioritas pembangunan musrenbang di tingkat Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan dijabarkan lebih lanjut menjadi dokumen KUA dan PPAS.










