Ketua DPRD Kotim Minta Pembayaran Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jangan Tertunda

Menurut dia, DPRD Kotim mendukung pengangkatan tenaga kontrak sesuai aturan, tahapan, dan regulasi yang berlaku menjadi PPPK.

Tentu dengan harapan tidak ada lagi tenaga kerja paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. (*)

Kalimantanlive.com / Pathrur

EDITOR : Pathrurrachman

Posting Terkait

Jangan Lewatkan