Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menyebutkan, berdasarkan keputusan MK No.5/PHUP.WAKO-XXIII/2025, PSU akan dilaksanakan di 403 TPS, termasuk 6 TPS lokasi khusus, yang tersebar di 5 kecamatan dan 20 kelurahan. Total jumlah pemilih tercatat sebanyak 195.819 orang.
Distribusi logistik dilakukan dalam dua tahap pada hari yang sama. Selain itu, juga dilakukan pemusnahan surat suara rusak sebagai bagian dari prosedur standar.
“PSU ini terlaksana berkat dukungan penuh pemerintah provinsi, Pemkot Banjarbaru, serta aparat keamanan dan lembaga penyelenggara pemilu. Kami sangat berterima kasih atas sinergi semua pihak,” pungkas Tenri.
Sumber: Adpim







