Proses Hukum dan Penyelidikan Lanjut
Kini, baik C maupun S telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami unsur pidana dalam kasus penelantaran anak serta dugaan pelanggaran etika sebagai ASN.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sosok pendidik yang seharusnya menjadi teladan. Selain itu, aksi menyusun kebohongan demi menutupi aib pribadi turut menuai kecaman dari masyarakat.
(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI







