Jurusan IPA, IPS dan Bahasa SMA Diberlakukan Lagi! Pengamat: Langkah Penting Benahi Pendidikan

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah resmi mengembalikan sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi IPA, IPS, dan Bahasa. Kebijakan ini akan dibarengi dengan penerapan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai bagian dari sistem seleksi masuk perguruan tinggi dan pengganti Ujian Nasional (UN).

Rencana ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan akan mulai diimplementasikan pada November 2025.

# Baca Juga :Tingkatkan Kualitas Pendidikan Bupati Kotabaru Jalin Kerjasama PT Digital Gasing Edukasi

# Baca Juga :Serius Tangani Masalah Pendidikan untuk Masyarakat Miskin, Bupati Kotabaru Ajukan Pembentukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

# Baca Juga :Bayi Perempuan Ditemukan Tanpa Alas dan Pakaian di Ladang Warga, Kepolisian Masih Lakukan Penyelidikan

# Baca Juga :Anggota DPRD Balangan Saiful Arif Soroti Pentingnya Pendidikan untuk Masa Depan

“TKA nantinya mewajibkan siswa mengikuti tes Bahasa Indonesia dan Matematika. Untuk siswa IPA, bisa memilih mata pelajaran tambahan seperti Fisika, Kimia, atau Biologi. Demikian juga siswa IPS dapat memilih Ekonomi, Sejarah, atau lainnya,” ujar Abdul Mu’ti, Jumat (11/4/2025).

TKA Dinilai Lebih Objektif, Penjurusan Dianggap Tak Masalah

Pengamat pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara, Doni Koesoema, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, bukan penjurusan yang menjadi masalah, melainkan ketidakjelasan sistem asesmen dalam beberapa tahun terakhir.

“Fokus utamanya bukan soal penjurusan, tapi adanya alat evaluasi yang objektif seperti TKA,” kata Doni dalam kanal YouTube Pendidikan Karakter Utuh, Selasa (15/4/2025).

Ia menilai absennya Ujian Nasional dan dibubarkannya Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di era Mendikbud Nadiem Makarim telah menghilangkan standar nasional pendidikan.

“Tanpa alat seleksi berbasis rumpun keilmuan, universitas kesulitan memilih calon mahasiswa terbaik,” tambah Doni.