JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Aksi dramatis terjadi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat dini hari (18/4/2025), saat aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial TS, tersangka kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Penangkapan yang semula berjalan terencana itu berujung ricuh, setelah warga sekitar bereaksi keras dan menyerang petugas.
Sebanyak 14 personel Polres Metro Depok diterjunkan ke lokasi dengan menggunakan empat mobil dinas, dan tiba di kediaman pelaku sekitar pukul 01.30 WIB. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, petugas sempat memperlihatkan surat perintah penangkapan, namun justru mendapat perlawanan dari tersangka.
# Baca Juga :Jeritan Minta Tolong Pecahkan Keheningan! Ternyata Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar di Kosan
# Baca Juga :Dua Oknum Polisi di Semarang Peras Remaja Rp 2,5 Juta, Terancam Dipecat dan Penjara 9 Tahun!
# Baca Juga :Pengakuan Mengejutkan! Sopir Taksi Klaim Dipukul Oknum Polisi Setelah Bongkar Kasus Penembakan di Kalteng
# Baca Juga :Oknum Polisi Penembak Rekannya di Sumbar Dibiarkan Bebas Borgol! Ketua Komisi III DPR RI Geram!
Warga Tersulut, Mobil Polisi Jadi Sasaran
Keributan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian mendekat dan diduga terpancing emosi. Petugas yang khawatir situasi semakin tak terkendali segera membawa pelaku ke dalam salah satu kendaraan dinas untuk dievakuasi.
Namun saat hendak meninggalkan lokasi, mobil-mobil polisi dikejar oleh massa menggunakan sepeda motor hingga mencapai kawasan Kampung Baru, yang memiliki portal sebagai akses keluar.
“Satu kendaraan yang membawa pelaku berhasil lolos dan tiba di markas. Tapi tiga kendaraan lainnya tertinggal dan menjadi sasaran amuk massa,” ungkap Bambang.
Satu Mobil Dibakar, Dua Dirusak Parah
Dari tiga kendaraan yang tertahan, satu di antaranya dibakar, sementara dua lainnya dirusak secara brutal oleh warga yang diduga berasal dari wilayah Pondok Rangon.
Meski situasi sempat memanas, beruntung tidak ada korban luka dalam peristiwa ini. Kepolisian kini tengah melakukan pendalaman dan identifikasi terhadap pelaku perusakan mobil dinas tersebut.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang melanggar hukum. Proses hukum terhadap pelaku utama maupun perusakan kendaraan akan berjalan,” tegas Bambang.(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI







