Awaludin Utus Perwakilan DPRD Kotabaru Kawal Pembangunan Plasma Masyarakat – Minamas

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Belum tuntas persoalan plasma antara perusahaan Minamas dan masyarakat di Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan jadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru.

Tidak adanya kepastian realisasi pembangunan plasma berujung ke meja para anggota dewan melakukan rapat dengar pendapat (RDP), Senin (21/4/2025).

Baca Juga : Bupati Kotabaru Sampaikan 3 Raperda di Rapat Paripurna DPRD

Rapat dengar pendapat dipimpin Wakil Ketua 1 Awaludin didampingi Wakil Ketua 2 Chairil Anwar, dan Rahmad Anggota DPRD Kotabaru daerah pemilihan (Dapil) Pamukan Selatan.

Rapat dengar pendapat terkait persoalan plasma dihadiri pihak desa dan Kecamatan Pamukan Selatan Kotabaru. (Humas DPRD)

Hadir dalam rapat, Camat Pamukan Selatan, Kepala Desa Rampa Cengal, BPD, perwakilan perusahaan Minamas, Forkopimca, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Haul 219 Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari

Awaludin mengungkapkan hasil kesimpulan RDP, DPRD merekomendasikan Asisten 2 mengadakan rapat kerja dengan PT Minamas dan pihak Desa Rampa Cengal.

Dari DPRD, lanjut Awaludin, mengutus Rahmad sebagai perwakilan DPRD mengawal agar pembangunan plasma yang sejak lama digadang-gadang masyarakat dapat tercipta.