Sedangkan Raperda tentang pengelolaan kekayaan daerah, disediakan untuk menganggarkan penerimaan daerah yang tidak termasuk dalam jenis pajak dan retribusi daerah.
Diakhir penyampaiannya, Syairi berharap pimpinan dan anggota DPRD menyambut baik 3 Raperda yang disampaikan untuk dibahas dan disetujui. (*)
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian







