Bupati Kotabaru Sampaikan 3 Raperda di Rapat Paripurna DPRD

KOTABARU,Kalimantanlive.com – Bupati Kotabaru menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (21/4/2025).

Tiga Raperda disampaikan Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, antara lain tentang pemanfaatan pembiayaan alternatif pembangunan daerah.

Baca Juga : Ketua DPRD Kotabaru Fokuskan Pokok Pikiran Dewan Dukung Visi Misi Pemerintah Daerah

Kemudian, tentang pengelolaan sumber daya air, dan Raperda pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain, seperti pendapatan asli daerah yang sah.

Wabup Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan 3 Raperda Inisiatif dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru. (Humas DPRD)

Syairi merincikan, Raperda tentang pemanfaatan pembiayaan alternatif pembangunan daerah dimaksud, adalah kebijakan afirmatif yang dapat diambil pemerintah daerah untuk pendanaan pembanguan daerah.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Haul 219 Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari

Lanjut dia mengenai Raperda tentang pengelolaan sumber daya air, selain untuk pengelolaan sekaligus menjaga kelestarian sumber daya demi keberlangsungan masyarakat.

News Feed