Melalui Musrenbang menjadi ikhtiar, bersama-sama untuk menyepakati penyelarasan dan klarifikasi kegiatan yang berasal dari musrenbang kelurahan/desa dan kecamatan.
“Semoga aspirasi yang sudah terjaring dari awal benar-benar aspiratif, partisifatif dan akomodatif sebagaimana harapan seluruh Kabupaten Kotabaru,” pintanya. (*)
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian







