Pertama di Banua Anam, 10 Desa di Kabupaten Balangan Diresmikan Sebagai Desa Anti Maladministrasi

“Kami juga berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik khususnya di desa, agar tidak adanya maladministrasi,” pesannya.

Ia juga menekankan kepada seluruh perangkat desa di Kabupaten Balangan, agar terus meningkatkan pelayanan publik yang ada, tanpa adanya kendala yang terjadi.

Dengan ditetapkannya 10 Desa di Kabupaten Balangan sebagai Desa Anti Maladministrasi oleh Ombudsman RI ini, Balangan menjadi Kabupaten pertama di Banua Anam yang menyandang predikat ini.

(Kalimantanlive.com/Kamil)