KOTABARU, Kalimantanlive.com – Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli, S.Sos melantik tiga kepala desa pengganti antar waktu (PAW). Tiga kepala desa dilantik, Desa Tamiyang, Teluk Sungai dan Baharu Utara, Senin kemarin (21/4/2025).
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara.
Baca Juga : Bupati Kotabaru Kunker ke Kementrian PUPR Upaya Realisasi Revitalisasi Pasar Kemakmuran
Kepala desa Tamiyang, Kecamatan Pamukan Utara dijabat Hormansyah periode 2018-2026. Desa Teluk Sungai, Kecamatan Pulau Sembilan Abdurrahman selama periode 2018-2026.
Sedangkan Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam dijabat Zamzanie selama periode 2022-2030.
Baca Juga : Bupati Kotabaru Sampaikan 3 Raperda di Rapat Paripurna DPRD
Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli menyampaikan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kotabaru menyampaikan selamat dan sukses kepada kepala desa PAW.
“Saudara yang hari ini resmi dilantik menjadi kepala desa antar waktu. Jabatan ini merupakan amanah yang besar dari masyarakat dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggunga jawab, integritas dan dedikasi,” pesan Rusli.
Sebagai kepala desa dituntut untuk menjadi pemimpin yang adil, transparan dan visioner. Untuk itu, ia meminta kepala desa melaksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.







