KOTABARU, Kalimantanlive.com – Anggota DPRD Kotabaru dari Komisi 3, Rahmad mengakui, ia mendapat delegasi pimpinan mengawal proses penyelesaian pembangunan plasma antara masyarakat dan PT Minamas.
Terkait delegasi penyelesaian plasma masyarakat di wilayah Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan dengan perusahaan, diagendakannya tanggal 30 April 2025.
Baca Juga : Awaludin Utus Perwakilan DPRD Kotabaru Kawal Pembangunan Plasma Masyarakat – Minamas
Melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, aparatur desa dan perwakilan masyarakat, Pemerintah Daerah Kotabaru serta stakeholder terkait. Harapan keinginan masyarakat segera terwujud.
“Pendelegasian kepada saya tentunya beban moral buat saya sebagai wakil dari Dapil 3. Dan saya akan perjuangkan allout demi warga kami yang ada di desa Rampa Cengal,” katanya.
Baca Juga : Jembatan di Pamukan Selatan Mangkrak, Anggota DPRD Kotabaru Desak Pemkab Cari Alternatif
Terlebih dukungan semua pihak, termasuk Forkopimca Pamukan Selatan, Pemerintah Daerah dan perusahaan.
“Mudah-mudahan segera terselesaikan demi kesejahteraan warga kami desa Rampa Cengal,” terangnya.







