KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, Selasa (22/04/2025).
Baca Juga : Bupati Kotabaru Lantik Tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu
Sebanyak 1.102 CPNS dan PPPK terdiri dari 873 untuk CPNS dan 229 untuk PPPK menerima SK yang diserahkan Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis disaksikan Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD serta camat.
Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan dengan diserahkannya SK menjadj bukti hari ini perjuangan panjang yang telah dilewati, mulai mengikuti proses seleksi hingga mempersiapkan diri untuk dapat berkontribusi di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga : Wabup Kotabaru Meninjau Kondisi Jembatan Tanjung Semalantakan Diputus Kontrak Dinas PUPR
“Melalui penyerahan SK ini, saya ingin mengingatkan kembali bahwa menjadi seorang ASN bukan hanya sebuah status pekerjaan, tapi juga sebuah tanggung jawab besar.Tanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah kita,” ucapnya.
Diakui Syairi, khususnya untuk para tenaga guru, disadari betul bahwa kualitas pendidikan di Kotabaru sangat bergantung pada dedikasi dan komitmen.
Tugas mulia yng diemban tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tapi juga membentuk karakter generasi muda agar menjadi pribadi yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan masa depan.








