Wakil Ketua DPRD Bakal RDP-kan Soal Lambannya Pembayaran Lahan Masyarakat di Stagen Kotabaru

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pembebasan sekaligus ganti rugi lahan rencana pengembangan Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam (GSA) Stagen Kotabaru yang sebagian besar sudah disepakati, namun hingga sekarang belum ada kepastian pembayaran ke pemilik lahan.

Padahal ketentuan besar harga ganti rugi sudah disepakati sebagian besar pemilik lahan yang terus mempertanyakan kepastian waktu pencairan.

Baca Juga : Awaludin Utus Perwakilan DPRD Kotabaru Kawal Pembangunan Plasma Masyarakat – Minamas

Berlarut-larutnya pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) pun dipertanyakan Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin.

Awaludin juga mengakui, besaran harga ganti rugi beberapa bulan sudah disepakati sebagian para pemilik lahan. Untuk itu, ia meminta Disperkimtan mempercepat proses pembayaran.

Baca Juga : Ketua DPRD Kotabaru Menghadiri Musrenbang, Begini Penjelasan Sambutannya

“Saya meminta kepada Disperkimtan agar mempercepat. Paling tidak di bulan Mei nanti sudah selesai pembayaran,” desak Awaludin diminta tanggapan Kalimantanlive.com, Selasa (22/4/2025).

Namun bila hingga akhir bulan Mei pembayaran belum terselesaikan, pihaknya di DPRD kembali mengagendakan rapat dengan pendapat (RDP) membahas persoalan tersebut.