Akhir Pelarian Buron Sadis! Penyerang Suami-Istri di Satui Diciduk Polisi di Tapin Setelah 6 Bulan Menghilang

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pelarian RI (32), pelaku penyerangan brutal terhadap pasangan suami-istri di Satui, akhirnya berakhir di tangan polisi! Aksi pengejaran panjang selama lebih dari enam bulan itu ditutup dengan penangkapan dramatis di Jalan Saluran, Desa Tungkap, Kabupaten Tapin, Minggu (20/4/2025).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polsek Satui dan Polres Tanah Bumbu, yang telah memburu RI sejak peristiwa penyerangan sadis yang mengguncang Desa Makmur Mulia pada 13 Oktober 2024.

# Baca Juga :Geger! Polisi Grebek Apartemen Mewah di PIK, 10 Kg Sabu Disita, Kurir Ditangkap, Otak Pelaku Buron!

# Baca Juga :Fakta Mengejutkan Penangkapan Buron KPK Paulus Tannos di Singapura, Megakorupsi e-KTP

# Baca Juga :Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Tewaskan Pedagang di Pasar Tanjung Tabalong Berhasil Dibekuk

# Baca Juga :Penganiyaan Tewaskan Pedagang di Pasar Tanjung Tabalong, Pelaku Masih dalam Buron

Aksi Sadis dengan Parang

Dalam aksi yang disebut aparat sebagai “penganiayaan brutal yang mengerikan”, pelaku RI mendobrak masuk ke rumah korban, ER (31) dan WE (51). Tanpa ampun, RI langsung mengayunkan parang ke arah kedua korban yang sedang berada di dalam rumah.

WE mengalami luka serius di bagian punggung, sedangkan ER mengalami luka sayatan sepanjang 12 cm. Sementara para tetangga panik dan tak sempat menolong, pelaku kabur meninggalkan parang penuh darah, yang kemudian diamankan polisi sebagai barang bukti utama.

Akhir dari Teror: Polisi Meringkus Buronan di Tapin

Setelah melakukan pelarian berbulan-bulan, RI akhirnya berhasil dilumpuhkan tanpa perlawanan. Saat ditangkap, ia berada di sebuah rumah di Tapin, tempat ia bersembunyi dan berpura-pura hidup tenang. Namun aksi kejamnya terus menghantui langkahnya hingga polisi berhasil melacak keberadaannya.

Menurut IPTU Jonser Sinaga, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Proses penyidikan terhadap RI masih berlangsung, termasuk penggalian motif di balik aksi kejamnya.