KENDARI, KALIMANTANLIVE.COM – Publik dikejutkan dengan sebuah video viral yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap bayi berusia enam bulan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang wanita berinisial PD (25) ditangkap polisi setelah kedapatan membanting bayi yang diasuhnya hanya karena kesal tidak menerima kiriman uang dari ibu sang bayi.
Kronologi Kejadian
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 17.00 WITA di sebuah indekos di Lorong Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
# Baca Juga :HUBUNGAN Terlarang Ibu Kepala Sekolah dan Buruh, Buang Bayi Hasil Selingkuh, Ngaku Menemukan
# Baca Juga :Kasus Penemuan Bayi di Desa Mantuyan Akhirnya Terungkap, Ini Penjelasannya
# Baca Juga :Bayi Perempuan Ditemukan Tanpa Alas dan Pakaian di Ladang Warga, Kepolisian Masih Lakukan Penyelidikan
# Baca Juga :Drama Lebaran di Tasikmalaya yang Viral: Ibu dan Bayi Ditinggal Suami di Masjid, Polisi Gerak Cepat!
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, pelaku PD merupakan kerabat dekat dari ibu korban, yang saat ini sedang merantau ke Papua. Sejak bayi lahir, pengasuhan dipercayakan kepada PD.
Namun karena merasa terbebani secara finansial dan tidak kunjung mendapat kiriman uang dari ibu bayi, pelaku melampiaskan emosinya dengan merekam aksi kekerasan terhadap bayi tersebut. Video berdurasi 21 detik itu kemudian dikirimkan kepada ibu korban dan akhirnya menyebar luas di media sosial.
Kondisi Korban dan Penanganan Kepolisian
Korban, bayi laki-laki berinisial PC, segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari oleh pihak keluarga. Beruntung, menurut keterangan pihak rumah sakit dan kepolisian, kondisi bayi kini stabil dan dalam pemantauan intensif tenaga medis.
Sementara itu, pelaku PD telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan pasal dan hukuman yang akan dikenakan.









