Dukun Bejat Perkosa Siswi SD di Mojokerto, Polisi Pastikan Pelaku Dijerat Hukum Berat!

Korban Dapat Pendampingan, Hukum Ditegakkan

Selain proses hukum terhadap pelaku, korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum dari pihak kepolisian dan lembaga terkait. Polisi bekerja sama dengan instansi perlindungan anak guna memastikan korban mendapat keadilan dan pemulihan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tidak ada tempat aman bagi predator seksual, bahkan jika mereka berselimut nama baik atau status sosial. Kepolisian memastikan: keadilan untuk korban adalah harga mati.

(kalimantanlive.com/kompascom)

editor : TRI