Nilai Masalah 2 TPS Dulu Lebih Fatal Dari Gugatan Paslon 01 Sekarang, Kuasa Hukum 02 Siap Berargumen di MK

“Hanya 0,8% tersisa pelaksanaan Pilkada yang belum selesai di 2 TPS yang masih perlu di PSU dari total 270 TPS di Kabupaten Barito Utara, dan saat ini bisa dikatakan 100% proses Pilkada Barito Utara telah selesai di 270 TPS tersebut, dengan suksesnya pelaksanaan PSU di 2 TPS,” jelas dia.

Sehingga Paslon 02 AGI-SAJA Unggul 339 suara atas Paslon 01 GOGO-HELO sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara Nomor : 16 Tahun 2025 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara Nomor 821 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara Tahun 2024, tutup Juben pengacara piawai asli Dayak yang selalu tampil energic ini.

Kalimantan Live/M. Gazali Noor