“Kami ingin memulai dari kesadaran. Saat pelaku usaha paham dampak dan cara penanganan limbah, maka penerapan aturan pun akan lebih adil dan efektif,” jelasnya.
Dalam pelatihan tersebut, industri kain Sasirangan juga turut disorot, ia menyinggung penggunaan bahan kimia sintetis dalam proses pewarnaan yang bisa mencemari lingkungan.
Menurutnya, meskipun pewarna alami relatif aman, limbah dari pewarna buatan perlu penanganan khusus.
“Kita tidak tahu limbah cair itu selama ini ke mana dibuang. Ini yang perlu jadi perhatian bersama,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudporapar Banjarmasin, Fitriah, menuturkan bahwa pelaku Horeca merupakan penyumbang signifikan dalam volume sampah kota. Namun, belum semua memiliki sistem pengelolaan sampah yang memadai.
“Masih banyak hotel atau restoran yang belum memilah sampah, terutama antara limbah organik dan nonorganik,” ujarnya.







