Junaidi mengatakan, sebaiknya warga yang menang dalam gugatanya tersebut diberikan tali asih atau diberikan ganti rugi terkait lahan tersebut.
“Soalnya aset pemerintah ada di atas lahan warga tersebut. Ini, agar pelayanan kesehatan terhadap warga Palangkaraya tidak terganggu,’ tegasnya. (*)
Kalimantanlive.com / Pathur
EDITOR : Pathrurrachman







