PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Sengketa lahan Puskesmas Pahandut Kota Palangkaraya antara warga dan Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah jadi sorotan.
Anggota DPRD Kalteng, Junaidi, yang merupakan legislator daerah pemilihan I atau Dapil I mencakup Kota Palangkaraya, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Katingan memberikan tanggapannya.
Sekretaris Partai Demokrat Kalteng ini, mengharapkan agar Pemerintah Kota Palangkaraya untuk melakukan perundingan dengan warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Junaidi yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Palangkaraya ini, menilai kasus sengketaq lahan Puskesmas Pahandut Palangkaraya tersebut sudah melalui proses hukum yang panjang.
“Harus ada perundingan antara Pemko Palangkaraya dan warga yang menklaim sebagai pemilik lahan,” ujarnya, kemarin.
Dia mengungkapkan, proses hukum sengketa lahan Puskesmas Pahandut Kota Palangkaraya tersebut sudah sampai pada tingkat mahkamah.
Ini kata Junaidi, setelah dia membaca dan mendapat informasi dari berbagai media, hingga tingkat mahkamah pun, Pemko Palangkaraya kalah.
Baca Juga :Gelar Rapat Paripurna ke-9, DPRD Kalteng Bahas Hasil Reses dan Pansus LKPJ Gubernur
” Hasilnya hingga tingkat mahkamah itu, Pemko Palangkaraya kalah dan warga yang mengklaim menang. Saya berharap pemerintah Kota Palangkaraya harus punya solusi,” ujarnya.
Salah satunya sebut Junaidi, yakni duduk satu meja atau berunding dengan pemilik lahan yang diatasnya ada bangunan Puskesmas Pahandut tersebut.








