KALIMANTANLIVE.COM – Bulan Mei 2025 menjadi bulan yang dinantikan banyak pekerja dan pelajar di Indonesia. Pasalnya, selain libur nasional, terdapat beberapa hari cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk rehat sejenak atau liburan panjang alias long weekend. Apa saja tanggal merah dan cuti bersama di bulan Mei 2025? Simak selengkapnya berikut ini.
# Baca Juga :Catat! Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ada 27 Hari Libur!
# Baca Juga :WOW! Libur Lebaran 2024 Bisa Sampai 10 Hari, Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama
# Baca Juga :Tiga Menteri Tetapkan Jadwal Hari Libur Nasional 2023, Berikut Data Lengkapnya
# Baca Juga :Pantai Teluk Tamiang Ramai Dikunjungi Wisatawan Mengisi Waktu Libur Panjang
Daftar Cuti Bersama Mei 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, terdapat dua hari cuti bersama di bulan Mei 2025:
Selasa, 13 Mei 2025 – Cuti Bersama Waisak
Jumat, 30 Mei 2025 – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Ketentuan Cuti Bersama untuk ASN dan Karyawan Swasta
Bagi ASN/PNS, cuti bersama tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025.
Bagi pegawai/karyawan swasta, cuti bersama dapat mengurangi jatah cuti tahunan, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.
Tanggal Merah di Bulan Mei 2025
Berikut ini adalah daftar hari libur nasional di bulan Mei 2025:
Kamis, 1 Mei 2025 – Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei 2025 – Hari Raya Waisak 2569 BE
Kamis, 29 Mei 2025 – Kenaikan Yesus Kristus







