Miliki 12 Paket Sabu, Pemuda Asal Kediri Diringkus Satreskoba Polres Kotabaru

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Seorang pemuda asal Kediri, Jawa Timur ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotabaru terkait kepemilikan barang diduga narkotika beberapa hari lalu.

Penangkapan tersangka RA (29) oleh anggota Satreskoba di Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Baca Juga : Diduga Edarkan Sabu, Dua Sekawan Dicokok Opsnal Satres Narkoba Polres Kotabaru

Kasi Humas Polres Kotabaru Iptu Agus Riyanto mengungkapkan, dari tersangka RA diamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 paket dengan berat 8,76 gram.

Tersangka juga diduga sebagai jaringan pengedar, saat ditangkap anggota juga mengamankan barang bukti seperti timbangan digital.

Baca Juga : Simpan 7 Paket Sabu, Imus Ditangkap Opsnal Satres Narkoba Polres Kotabaru

Selain itu menurut Agus, diamankan satu telepon genggam infinix, satu motor Yamaha Force 1, plastik klip, dan tisu yang digunakan untuk mengemas barang terlarang tersebut.

Agus menambahkan, pengungkapan peredaran narkotika berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap mengedarkan sabu di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di rumahnya,” ujar Agus.