Percepat BLUD di Puskesmas, Dinkes Kotabaru Kaji Tiru ke Kotamadya Banjarbaru

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotabaru dan rombongan melaksanakan kaji tiru dalam rangka percepatan tata laksana sistem pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ke Kotamadya Banjarbaru, Kamis kemarin (24/04/2025).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kotabaru Arya Nor Abdi menjelaskan, tujuan kegiatan dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan cara, Pemerintah Daerah Kotabaru berkomitmen mendorong percepat BLUD di 13 Puskesmas.

Baca Juga : Memperingati HUT ke-74 IBI, Ketua TP PKK Kotabaru Memberikan Imunisasi k Balita

“Penerapan BLUD di Puskesmas menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan kemandirian, fleksibilitas, dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ucapnya.

Kabupaten Kotabaru mempunyai 28 puskesmas, namun 15 puskesmas dan 1 rumah sakit umum daerah yang baru saja ditetapkan sebagai fasyankes dengan sistem BLUD.

Baca Juga : Pemkab Kotabaru Lakukan Studi Tiru ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta

Menyusulnya 13 Puskesmas yang sedang berproses untuk menjadi BLUD. Sebab, melalui sistem BLUD puskesmas dapat memberikan pelayanan secara cepat sesuai kebutuhan masyarakat.

Disamping meningkatkan kemampuan puskesmas dalam memahami BLUD, dengan mencontoh penerapan Kota Banjarbaru.

“Melalui kaji tiru ini, kami berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola BLUD yang efektif, baik dari sistem manajemen keuangan, pelayanan, sumber daya manusia, maupun inovasi layanan yang telah di terapkan oleh Kotamadya Banjarbaru,” pungkasnya.