BARABAI, KALIMANTANLIVE.COM – Kejadian dramatis terjadi di Jalan Muis Redhani, dekat Kantor Samsat Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), pada Rabu (23/4/2025), saat seekor bekantan (Nasalis larvatus) ditemukan tergeletak di bawah tiang listrik. Diduga, primata endemik Kalimantan tersebut tersengat listrik sebelum akhirnya ditemukan warga.
# Baca Juga :Logo HPN 2025 di Kalsel Diluncurkan, Bekantan Jadi Simbol Identitas Budaya
# Baca Juga :Bank Kalsel Luncurkan Program BEKANTAN, Bangun Masa Depan Melalui Literasi & Iklusi Keuangan
# Baca Juga :Sukseskan KEJAR Award 2023, Bank Kalsel Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Melalui Program Bekantan
# Baca Juga :Didukung OJK, Bank Kalsel dan Pemko Banjarmasin Implementasikan Program Bekantan Merdeka
Fitriansyah, salah seorang warga setempat, menyaksikan langsung kejadian tersebut. Setelah ditemukan, bekantan tersebut sempat dibawa oleh seseorang menggunakan mobil putih untuk dikuburkan. Namun, kejadian ini segera mendapat perhatian dari pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan.
BKSDA Kalimantan Selatan segera merespons dengan cepat, melakukan penjemputan bekantan yang diduga tersengat listrik tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, bekantan tersebut dipastikan dalam kondisi baik. Sebagai langkah selanjutnya, BKSDA melakukan pelepasliaran di habitat alaminya di hutan Desa Lumpangi, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang merupakan rumah bagi satwa dilindungi ini.
Bekantan merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Namun, populasinya terus menurun seiring dengan kerusakan habitat dan konflik dengan manusia.







