Ketiga pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Tabalong. Semua barang bukti yang disita dari mereka sedang diperiksa lebih lanjut untuk pengembangan kasus ini.
Polres Tabalong memberikan apresiasi tinggi terhadap peran aktif masyarakat yang melaporkan kegiatan mencurigakan melalui saluran WhatsApp. “Laporan cepat dan tepat dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Kami mengimbau agar warga terus melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka,” tambah IPTU Joko Sutrisno.
Dengan kerjasama yang erat antara pihak kepolisian dan masyarakat, Polres Tabalong berhasil mengungkap jaringan narkoba yang cukup meresahkan di wilayah tersebut.
(Kalimantanlive.com/humaspolrestabalong)
editor: TRI








