Diskominfo Kotabaru Verifikasi dan Validasi e-Walidata SKPD

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru melalui Bidang Statistik melakukan Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada E-Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI kepada setiap SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Senin kemarin (28/04/2025).

Kepala Diskominfo Kotabaru Gusti Abdul Wakhid, S.STP.MM mengatakan, verifikasi dan validasi data E-Walidata bertujuan untuk melakukan pemeriksaan keakuratan data yang diisi Perangkat Daerah Kotabaru.

Baca Juga : Pastikan Layanan Maksimal ke Masyarakat, Diskominfo Kotabaru Cek Jaringan Internet di Beberapa Desa

“Pada verifikasi dan validasi data yang telah akurat ini diharapkan dapat dipergunakan dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah, dimana sebelumnya telah mengisi data melalui E-Walidata,” ucapnya.

Lanjut Wakhid, Diskominfo sebagai Walidata, bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru sebagai pembina data melakukan verifikasi dan validasi data tersebut untuk memantau progres pengumpulan data oleh para SKPD sebagai produsen data.

Baca Juga : Diskominfo Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Validasi Data E-Walidata dalam SIPD

Aplikasi E-Walidata adalah aplikasi yang digunakan untuk pengolahan data perencanaan, dimulai dari tahapan perencaaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasaan.

Sehingga dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dengan berbasis data.

Sedangkan SIPD dimulai dari proses E-Walidata yaitu, perencanaan pembangunan daerah yang dilanjutkan dengan proses perencanaan pembangunan daera, serta analisis dan profil pembangunan daerah.